Selasa, 26 Maret 2013

Kerangka Konseptual


        
A.    Definisi Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka konsepsual (conceptual framework): suatu sistem logis dari tujuan-tujuan dan dasar-dasar yang saling terkait yang dapat mengarah pada standar-standar konsisten dan yang menentukan sifat, fungsi, dan batasan dari akuntansi keuangan dan laporan-laporan keuangan. 
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnya mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan.
Kerangka konsepsual diperlukan untuk:
·         Mengumumkan lebih banyak standar yang berguna dan konsisten di masa yang akan datang (dasarnya sama)
·         Masalah-masalah praktis yang baru muncul, sehingga dapat dengan cepat dipecahkan dengan referensi kerangka teori dasar yang sudah ada.
·         Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
·         Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada

B.     Perkembangan Kerangka Kerja Konseptual
Perkembangan Kerangka Kerja Konseptual FASB (Financial Accounting Standard Board) telah menerbitkan enam statement of financial accounting concept yang berhubungan dengan pelaporan keuangan entitas bisnis, yaitu:
·         SFAC no. 1 “objective of financial reporting by business enterprises”, yang menyajikan tujuan dan sasaran akuntansi.
·         SFAC no. 2 “qualitative caracteristics of accounting information”, yang menjelaskan karakteristik yang membuat informasi akuntansi bermanfaat.
·         SFAC no. 3 “element of financial statement of business enterprises”, yang memberikan definisi dari pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan seperti aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban.
·         SFAC no. 5 “recognition and measurement in financial statement of business enterprises”, yang menetapkan kriteria pengakuan dan pengukuran fundamental serta pedoman tentang informasi.
·         SFAC no. 6 “element of financial statement”, yang menggantikan SFAC no. 3 dan memperluas SFAC no. 3 dengan memasukkan organisasi-organisasi nirlaba.
·         SFAC no. 7 “using cash flow information and present value in accounting measurement”, yang memberikan kerangka kerja bagi pemakaian arus kas masa depan yang diharapkan dan nilai sekarang (present value) sebagai dasar pengukuran

C.     Tujuan Dasar Kerangka Kerja Konseptual
Tujuan pelaporan keuangan (objectives of financial reporting) adalah untuk menyediakan informasi:
1.      yang berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit;
2.      untuk membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial, serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan;
3.      tentang sumber daya ekonomi, klaimterhadap sumber daya tersebut, dan perubahan di dalamnya.
·         Tujuan(objectives) dimulai dengan lebih banyak berfokus pada informasi yang berguna bagi para investor dan kreditor dalam membuat keputusan. Fokus ini lalu menyempit pada kepentingan investor dan kreditor atas prospek penerimaan kas dari investasi mereka dalam, atau dari pinjaman yang telah mereka berikan ke entitas bisnis.
Pada akhirnya, tujuan berfokus pada laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas yang akan diterima entitas bisnis yaitu arus kas yang menjadi harapan investor dan kreditor. Pendekatan ini dikenal sebagai kegunaan keputusan (decision usefulness).
·         Dalam menyediakan informasi kepada pemakai laporan keuangan, profesi akuntan mengandalkan laporan keuangan bertujuan-umum(general-purpose financial statement), yaitu menyediakan informasi paling bermanfaat dengan biaya minimal kepada berbagai kelompok pemakai

D.    Konsep-Konsep Kerangka Kerja Konseptual
Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi 
Agar berguna dalam pengambilan keputusan (decision usefulness), informasi akuntansi harus memiliki dua kualitas yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Tentu saja terdapat beberapa kendala untuk mencapai dua kualitas tersebut.
a.       Kualitas Primer
Relevansi (relevance) dan keandalan (reliability) harus melekat pada informasi akuntansi.
1.      Relevansi.
Agar relevan informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut dikatakan tidak relevan. Informasi  yang relevan harus memiliki nilai umpan balik (feed-back value), yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif (predictive value) yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Selain itu kualitas relevan juga harus mempunyai substansi tepat waktu (timeliness). Informasi harus disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.
2.      Keandalan.
Informasi dianggap andal jika dapat diverifikasi,  netral, disajikan secara tepat serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.
Realibilitas sangat diperlukan oleh individu-individu yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.
·         Daya Uji (verifiability): ditunjukkan ketika pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode pengukuran yang sama, mendapatkan hasil yang serupa.
·         Ketepatan penyajian (representational faithfulness): angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar ada dan terjadi.
·         Netralitas(neutrality): informasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang disajikan harus faktual, benar dan tidak bias
3.      Keberdayaujian (verifiability).
Informasi harus dapat diuji kebenarannya. Dapat diujinya kebenaran informasi akuntansi berdasar pada keobyektifan dan konsensus. Contoh, keandalan informasi harga perolehan fixed assets harus diuji berdasar data masa lalu yang terekam pada faktur (keobyektifan). Tetapi keandalan informasi tentang depresiasi aktiva tetap itu adalah berdasarkan konsensusa mengenai metode depresiasi yang digunakan, taksiran nilai residu, dan taksiran umur ekonomis.



4.      Kenetralan (neutrality).
Informasi akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan berbagai kelompok pemakai. Oleh karena itu harus bebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih kepada kelompok tertentu.
5.      Kejujuran penyajian (representational faithfulness). Penyajian yang jujur berarti adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang disampaikan.
b.      Kualitas Sekunder
Kualitas sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah keberdayabandingan  (comparability) dan konsistensi (consistency).
1.      Keberdayabandingan
Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.
2.      Konsistensi
Sebuah entitas  dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi apabila  mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.
Kendala-kendala
Terdapat  dua kendala yang mempengaruhi tercapainya kualitas informasi seperti yang telah dijelaskan, yaitu pertimbangan manfaat-biaya dan tingkat materialitas. Dua kendala lainnya yang kurang dominan tapi merupakan bagian dari lingkungan pelaporan adalah praktek industri dan konservatisme.
ü  Pertimbangan manfaat-biaya (cost-effectiveness).
Untuk menghasilkan informasi yang relevan,andal, berdaya banding, dan konsisten dibutuhkan biaya yang mahal. Oleh karena biaya dan terutama manfaat tidak mudah diukur, maka mempertimbangkan hubungan manfaat-biaya menjadi masalah.
ü  Materialitas (materiality)
Berhubungan dengan dampak suatu item terhadap operasi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material atau tidak.
ü  Praktik industri.(industry practices)
Sifat unik dari sejumlah industri  dan perusahaan terkadang memerlukan penyimpangan dari teori dasar.
ü  Konservatisme (conservatism)
Berarti jika ragu, maka pilihlah solusi yang sangat kecil kemungkinannya dalam menghasilkan penetapan laba dan aktiva yang terlalu tinggi. Tujuan dari konvensi ini, jika diaplikasikan secara tepat adalah menyediakan pedoman yang paling rasional dalam situasi sulit : jangan menyajikan angka laba bersih dan aktiva bersih yang terlalu tinggi.
Elemen-elemen Laporan Keuangan
SFAC No. 6 menetapkan sepuluh elemen utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya perusahaan yang berorientasi laba, tetapi juga organisasi nirlaba. Elemen-elemen laporan keuangan bagi organisasi yang berorientasi laba meliputi 10 macam,  yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik, distribusi kepada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian. Adapun bagi organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.

E.     Pengakuan dan Pengukuran Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka konseptual terdiri dari konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan tujuan dasar dari tingkat pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem akuntansi.
Asumsi-Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi  menyediakan satu landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.


a)      Asumsi entitas ekonomi (economic entity assumption).
Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).
b)      Kesinambungan (going concern).
Sebagian besar metode akuntansi di dasarkan pada asumsi kelangsungan hidup yaitu perusahaan bisnis akan memiliki umur yang panjang.pengalaman mengindikasikan bahwa, meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang.
c)      Asumsi unit moneter ( monetary unit assumption).
Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu obyek atau aktivitas perusahaan dan menganggap nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
d)     Asumsi periodisitas (periodicity assumption).
Cara yang paling akurat untuk mengukur hasil operasi perusahaan adalah dengan mengukurnya pada saat perusahaan tersebut di likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak bisa menunggu selama itu untuk menerima informasi semacam itu. Asumsi periodisitas (periodicity assumption) atau periode waktu menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat di pisahkan dalam periode waktu artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi yang paling umum yaitu secara bulanan, kuartalan
Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi
  1. Biaya historis (historical cost).
GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisisi. Kos(cost) memiliki keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya yaitu dapat diandalkan.
  1. Pengakuan pendapatan.
Pendapatan umumnya diakui jika (1) telah direalisasi atau dapat direalisasikan dan (2) telah dihasilkan.
  1. Prinsip Penandingan (matching principle)
Beban  untuk suatu periode ditentukan dengan mengaitkannya dengan pendapatan tertentu atau dengan periode tertentu.. Beban diakui : 
Ø  Jika terdapat hubungan langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau penyerahan jasa,
Ø  Pada periode terjadinya, yakni pada saat kas dikeluarkan jika tidak terdapat hub. Langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau jasa,
Ø  Dengan alokasi yang sistematis dan rasional, jika butir 1 dan 2 tidak terpenuhi. Contoh: depresiasi.
  1. Prinsip Pengungkapan Penuh (full disclosure principle)
Mengakui sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan trade off penilaian, seperti :
Ø  Hal-hal yang harus diungkapkan karena mempengaruhi keputusan pemakai
Ø  Kebutuhan untuk menyajikan secara penuh agar informasi dapat dipahami.
Ø  Catatan atas laporan keuangan umumnya ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian utama laporan keuangan dan tahunan
4.2  PERAN KERANGKA KONSEPTUAL
A.    Peran Suatu Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka kerja konseptual dari tingkat akuntansi, bertujuan untuk menyediakan struktur teori akuntansi. Pada tingkat tertinggi yang teoritis, menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan. Pada tingkat konseptual berikutnya mendasar, mengidentifikasi dan mendefinisikan karakteristik kualitatif informasi keuangan (seperti relevansi, keandalan, komparatif, dan dimengerti) dan elemen dasar akuntansi (seperti aktiva, kewajiban, ekuitas, biaya pendapatan, dan keuntungan) . di tingkat operasional yang lebih rendah, kesepakatan kerangka kerja konseptual dengan prinsip dan aturan pengakuan dan pengukuran elemen dasar dan jenis informasi yang akan ditampilkan dalam laporan keuangan.

Manfaat rerangka konseptual :
1.Untuk keperluan manajer dalam mengambil keputusan
2.Bagi manajemen dan auditor untuk meyakinkan bahwa informasi disajikan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Rerangka konseptual diperlukan pelaporan keuangan (laporan keuangan dan penjelasan tambahannya)Pelaporan keuangan adalah informasi yang diperlukan untuk keperluan stakeholder dalam pengambilan keputusan terdiri dari :
- Laporan keuangan
- Catatan singkat (disclosure dan informasi tambahan)
B. Tujuan untuk Kerangka Kerja Konseptual
IASB dan FASB mempertimbangkan kerangka tujuan utama pelaporan keuangan adalah untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pengguna. informasi tersebut akan dipilih salah satu dasar kegunaannya dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.

Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:
1.  berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi
2.  berguna dalam menilai prospek arus kas
3. tentang sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya dan perubahan di dalamnya.
Kerangka IASB dikembangkan mengikuti jejak dari pembuat standar AS, FASB, pada periode 1987-2000 FASB menerbitkan laporan konsep tujuh mencakup topik topik berikut:
1.                  Tujuan dari pelaporan keuangan oleh perusahaan bisnis dan organisasi non-profit
2.                  Karakteristik kualitatif informasi akuntansi akuntansi yang berguna
3.                  Unsur-unsur laporan keuangan
4.                  Kriteria untuk pengakuan dan pengukuran unsur-unsur
5.                  Penggunaan arus kas dan menyajikan informasi nilai dalam pengukuran akuntansi.
IASB memiliki konsep laporan hanya satu, kerangka atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan. itu dikeluarkan oleh IASC, organisasi pendahulu ke IASB, pada tahun 1989 dan kemudian diadopsi oleh IASB pada tahun 2001. kerangka menggambarkan konsep-konsep dasar dengan yang laporan keuangan disusun. Ini berfungsi sebagai panduan untuk tidak menyasar langsung dalam IAS atau IFRS atau interpretasi. IASB menyatakan bahwa kerangka:
-   Menentukan tujuan laporan keuangan
- Mengidentifikasi karakteristik kualitatif yang membuat informasi dalam laporan
keuangan berguna
- Mendefinisikan elemen dasar laporan keuangan dan konsep untuk pengakuan dan
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
IAS 1 penyajian laporan keuangan dan 8 IAS kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan menangani kesalahan dengan penyajian laporan keuangan dan membuat reverance untuk framework. IAS 8 mengatur bahwa dalam ketiadaan standar IASB atau interpretasi yang secara khusus berlaku untuk transaksi, bahkan atau kondisi lain, manajemen harus kita pertimbangan dalam mengembangkan sebuah menerapkan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:
- Relevansi dengan keputusan ekonomi membuat kebutuhan pengguna
- Handal, dalam laporan keuangan:
a. setia merupakan posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas
b. mencerminkan substansi ekonomi dari transaksi, acara lainnya dan kondisi, dan  bukan hanya bentuk hukum
c. adalah netral, yaitu. bebas dari bias
d. adalah tepat
e. secara lengkap dalam semua hal yang material
IAS 8 (ayat 11) menyediakan hirarki pernyataan akuntansi. Hal ini membutuhkan bahwa dalam membuat penilaian yang diperlukan dalam ayat 10. Manajemen akan merujuk kepada, dan mempertimbangkan penerapan, sumber-sumber berikut, dalam urutan:
Ø  persyaratan dan bimbingan dalam Standar dan interpretasi berurusan  dengan masalah yang sama dan terkait dan
Ø  definisi, kriteria pengakuan dan pengukuran konsep untuk aset,  kewajiban,penghasilan dan beban pada framework tersebut.
Ø  Pengembangan Rerangka Konseptual
Pengaturan standar berdasarkan aturan dan prinsip. Pengaturan standar ada yang dipengaruhi prinsip dan ada yang dipengaruhi aturan dari lingkungan pengambilan keputusan.
PERBEDAAN
* PRINSIP
1.Standar berdasar prinsip – prinsip akuntansi
2.Baku dan berlaku umum
3.Prinsip adalah keyakinan yang kuat dan tidak dapat diubah
4.Dampaknya harus membuat estimasi misalnya : Jika terjadi banjir maka rumahnya akan digenangi sehingga harus pindah rumah ( mengungsi )
* RULES
1.Standar berdasar aturan/ persyaratan rinci
2.Lingkupnya hanya untuk kelompok tertentu dimana akuntansi dilaksanakan
3.Konsisten
4.Akurat (siapapun yang mengukur hasilnya sama sehingga informasinya netral )
5.Ada adjusment karena lingkungan para stakeholdernya berbeda – beda
6.Dipengaruhi politik ( pihak yang dominan seperti pada teori Private Interst )
• Contoh Principle based : IFRS termasuk principle karena digunakan semua negara ( standarnya berlaku secara internasional )
• Contoh Rules Based : seperti PSAK di Indonesia atau USGAAP di Amerika
d. Kritik terhadap Rerangka Konseptual
Standar dapat digunakan untuk mengelompokkan elemen akuntansi dalam laporan keuangan(neraca dan laba rugi).
Kerangka konseptual dikritik karena masih ada masalah pendefinisian dan pengukuran. Di dalam pengukuran masih ada hal yang tidak jelas seperti persediaan yang diukur berdasarkan beberapa metode, atau IFRS yang menyarankan pengukuran berdasarkan current cost bukan historical cost.
1.Masalah interpretasi : beberapa metode menghasilkan hasil yang berbeda – beda.
2.Hanya tergantung pada pengamatan yang terjadi /tidak disusun secara terstruktur  sehingga tidak memenuhi standar.
Deskripsi : dari hasil pengamatan lalu dijelaskan sampai pada kondisi tersebut.
Preskriptive : kebalikan dari deskripsi dijelaskan karena penyebabnya  dijelaskan lebih dulu.
3.Kelemahan rule based antara lain :
a. Dipengaruhi krlompok dominan (sesuai dengan llingkungan dimana kelompok itu  berada)sehingga standarnya tidak berlaku umum.
b.  Kelemahan dalam pendefinisian yaitu pendefinisian elemen –elemen tertentu  yang sulit ditentukan kepastianny.
e.   Rerangka Konseptual Untuk Standar Auditing
Salah satu pemakai laporan keuangan adalah auditor. Yang perlu dilakukan auditor adalah memeriksa laporan keuangan dan memberi pendapat. Tujuannya untuk meyakinkan laporan keuangan disusun sesuai aturan yang berlaku.


Karena ada kritikan maka ada masalah yang ditimbulkan yaitu :
Karena standarnya banyak terdapat kelemahan (padahal tugas auditor adalah memberi pendapat tentang kesesuaian laporan keuangan dengan standar) maka dengan pendapat wajar pun tidak dapat dijadikan pedoman utama. Pekerja auditor tidak cukup hanya memberi pendapat kewajaran sehingga akuntan publik harus melakukan hal –hal berikut agar laporan audit masih dapat digunkan :
1.Pengambil keputusansan mendapat informasi yang lengkap
2.Harus mempertimbangkan atau melibatkan resiko bisnis klien
3.Menekankan kegiatan internal auditor yang bertujuan untuk lebih meyakinkan keabsahan

4.3   PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI YANG BERLAKU UMUM (GAAP)
Praktek akuntansi harus dilaksanakan mengacu pada Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU). Berlaku Umum mempunyai makna bahwa laporan keuangan suatu perusahaan bisa dimengerti oleh siapapun dengan latar belakang apapun. Dalam hal ini Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 paragraf 9 dan 10 menyatakan bahwa laporan keuangan yang dibuat berdasarkan standar akuntansi tetap bisa memenuhi kebutuhan semua pengguna yang meliputi investor sekarang dan  investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor lainnya, pemerintah serta lembaga – lembaganya, dan masyarakat. Bayangkan jika tidak ada PABU maka sebuah entitas akuntansi harus membuat laporan keuangan dalam banyak format karena banyaknya pihak yang berkepentingan.
Meski demikian, berhubung investor merupakan penanam modal yang secara relatif mempunyai resiko yang lebih besar, maka laporan keuangan entitas akuntansi, khususnya perusahaan, berdasarkan standar akuntansi keuangan akan mengandung lebih banyak informasi untuk kepentingan investor. Demikian juga, aturan - aturan yang dibuat lebih banyak dimaksudkan agar laporan keuangan memberikan informasi yang memenuhi kepentingan investor.
Dalam konteks yang lain, PABU membantu para akuntan dalam menerapkan prinsip – prinsip yang konsisten pada organisasi yang berbeda. PABU merupakan standar yang harus diikuti dimanapum profesi akuntan berada, kecuali jika keadaan membenarkan adanya pengecualian terhadap standar yang ada. Jika manajemen merasa bahwa keadaan yang dihadapi tidak memungkinkan adanya ketaatan terhadap standar yang ada, pengecualian dapat dilakukan, tentu saja disertai dengan pengungkapan yang memadai.
Bentuk dari PABU mencakup konvensi, aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk merumuskan praktik akuntansi yang berlaku umum pada saat tertentu. Dengan pengertian yang hampir sama, Miller (1985) menyatakan prinsip akuntansi berlaku umum (GAAP) merupakan rajutan dari berbagai aturan dan konsep. Aturan dan konsep ini awalnya dikembangkan dari praktik tetapi telah ditambah dan dikurang oleh badan yang punya otoritas. Metode akuntansi harus dapat memenuhi paling sedikit satu dan biasanya beberapa kondisi-kondisi berikut ini, untuk dapat dikualifikasikan sebagai suatu metode yang berlaku umum. Kondisi tersebut antara lain:
  • Metode tersebut akan benar-benar digunakan dalam kasus-kasus yang jumlahnya cukup signifikan, di mana terdapat kondisi yang memungkinkan untuk menggunakan metode tersebut.
  • Metode tersebut mendapat dukungan yang diberikan melalui pernyataan-pernyataan dari lingkungan akuntansi professional, atau badan-badan yang berwenang lainnya.
  • Metoda tersebut mendapat dukungan secara tertulis dari sejumlah pengajar dan pemikir akuntansi terkemuka.
Prinsip akuntansi beraku umum mengacu pada berbagai sumber. Sumber acuan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia menurut IAI adalah sebagai berikut:
  1. Prinsip akuntansi yang ditetapkan dan/atau dinyatakan berlaku oleh badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia;
  2. Pernyataan dari badan, yang terdiri dari pakar pelaporan keuangan, yang mempertimbangkan isu akuntansi dalam forum publik dengan tujuan menetapkan prinsip akuntansi atau menjelaskan praktik akuntansi yang ada dan berlaku umum, dengan syarat dalam prosesnya penerbitan tersebut terbuka untuk dikomentari oleh publik dan badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia tidak menyatakan keberatan atas penerbitan pernyataan tersebut;
  3. Pernyataan dari badan, yang terdiri dari pakar pelaporan keuangan, yang mempertimbangkan isu akuntansi dalam forum publik dengan tujuan menginterpretasikan atau menetapkan prinsip akuntansi atau menjelaskan praktik akuntansi yang ada berlaku umum, atau pernyataan yang tersebut pada butir b yang penerbitannya tidak pernah dinyatakan keberatan dari badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia tetapi belum pernah secara terbuka dikomentari oleh publik;
  4. Praktik atau pernyataan resmi yang secara luas diakui sebagai berlaku umum karena mencerminkan praktik yang lazim dalam industri tertentu, atau penerapan dalam keadaan khusus dari pernyataan yang diakui sebagai berlaku umum, atau penerapan standar akuntansi internasional atau standar akuntansi yang berlaku umum di wilayah lain yang menghasilkan penyajian substansi transaksi secara lebih baik.
Praktek akuntansi yang sangat dinamis seringkali akan menemui kondisi dan atau situasi yang belum diatur dalam PABU. Dalam situasi baru, sudah pasti tidakada prinsip-prinsip yang berlaku umum. Jika entitas-entitas yang berbeda menerapkan kebijakan yang berbeda-beda, maka tidak terdapatmekanisme untuk menilai prinsip mana yang berlaku umum. (Pada praktiknya, bukanlah suatu hal yang tidak mungkin bahwa kesemuanya akan dianggap sebagai prinsip-prinsip yang berlaku umum). Disisi yang lain, sebuah rekomendasi dari badan yang menetapkan standar secara otomatis akan dianggap menjadi berlaku umum tanpa melihat praktik-praktik lainnya, tidak peduli seberapa tidak populernya rekomendasi yang diberikan tersebut.
Profesi akuntansi telah mengembangkan standar yang berlaku umum dan diterima universal. Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Standar ini diperlukan sebagai patokan atau pedoman dalam penyusunan laporan keuangan yang baku.
Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan secara baku dan transparan.
Laporan keungan yang telah disusun manajemen berdasarkan standar atau prinsip akuntansi yang berlaku umum ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggung jawaban manajemen kepada investor selaku pemilik dana.

Dalam konteks standar akuntansi yang berlaku umum, ada dua konsep yang harus dipenuhi.

  1. Konsep entitas usaha,
Membatasi data ekonomi dalam sistem akuntansi terhadap data yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha. Perusahaan dianggap sebuah entitas yang terpisah dari pemilik, kreditur, dan pihak yang berkepentingan lainnya. Misalnya, seorang konsultan perorangan yang sekaligus sebagai seorang kepala keluarga, harus memisahkan antara perusahaannya sebagai konsultan dan keuangan keluarganya.

  1. Konsep biaya.
Bahwa nilai suatu aset dicatat berdasarkan nilai perolehannya. Bukan berdasarkan nilai pasar, atau nilai penawaran. Konsep biaya ini didukung dengan dua konsep lain, yaitu:
Ø  Konsep objektivitas, yang melandaskan pencatatan dan pembukuan laporan akuntansi pada bukti objektif. 
Ø  Konsep unit pengukuran yang mensyaratkan data ekonomi dicatat dalam satuan mata uang. Bila di Indonesia kita menggunakan rupiah (Rp.) tetapi di negara lain tentunya disesuaikan dengan jenis mata uang yang dipegang negara yang bersangkutan.


4.4 PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan pemerintah disebut dengan pengguna laporan keuangan pemerintah. Dalam hal ini, pengguna laporan keuangan pemerintah dapat juga diidentifikasikan dengan menelusuri siapa pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pemerintah (stakeholder), yang mana berdasarkan penelitian Drebin et al. (1981) dalam Jones dan Pendlebury (2000) menjelaskan bahwa stakeholder pemerintah tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut: pembayar pajak, pemberi dana bantuan (hibah), investor, pengguna jasa, karyawan, pemasok, dewan legislatif, manajemen (pemerintah itu sendiri), pemilih dan badan pengawas.
Begitupula dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dinyatakan bahwa terdapat beberapa kelompok utama pengguna laporan keuangan pemerintah, namun tidak terbatas pada:
  1. Masyarakat;
  2. Para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa;
  3. Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman;
  4. Pemerintah.
Pemakai laporan keuangan sektor publik dapat di identifikasikan dengan menelusuri siapa yang menjadi stakeholder organisasi. Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan menjelaskan kebutuhannya. Kelompok pemakai laporan keuangan tersebut adalah :  
    1. Pembayar pajak (taxpayers)
    2. Pemberi dana bantuan (granlurx)                                               .           
    3. Investor 
    4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
    5. Karyawan/ pegawai
    6. Pemasok (vendor) 
    7. Dewan legislatif 
    8. Manajemen
    9. Pemilih (voters)
    10. Badan pengawas (oversight bodies)  
Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi, karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material, dewan legislative, dan manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya, dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih tinggi. Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi lima kelompok, yaitu:
1.      Lembaga pemerintah (governing bodies) 
2.      Investor dan kreditor 
3.      Pemberi sumber daya (resourceproviders)
4.      Badan pengawas (oversight bodies)
5.      Konstituen 
Pengklasfikasian pemakai laporan keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan  mempertimbangkan semut organisasi nonbisnis, bukan untuk organisasi pemerintahan saja, sedangkan Drebin et al mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan untuk sektor pemerintahan saja. Jika dibandingkan dengan analisis Drebin et al., Anthony memasukkan pembayar pajak, pemilih, dan karyawan dalam satu kelompok yang ia sebut konstituen. Ia mengelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayar jasa sebagai pemberi sumber daya, investor dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.
HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN

Hak pemakai laporan keuangan:
  1. Hak untuk mengetahui
·         Mengetahui kebijakan pemerintah
·         Mengetahui keputusan yg diambil pemerintah
·         Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan & Keputusan tertentu.
  1. Hak utk diberi informasi, meliputi hak utk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yg menjadi perdebatan publik.
  2. Hak utk didengar aspirasinya
Hak ini muncul sbg akibat konsekuensi pertanggungjawaban & pengelolaan publik (accountability & stewardship).
Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan:
  1. Masyarakat pengguna pelayanan publik.
    Biaya, harga, & kualitas pelayanan.
  2. Masyarakat pembayar pajak & pemberi bantuan
    Penggunaan dana
  3. Kerditur & Investor
    Menghitung tingkat risiko, likuiditas, & solvabilitas
  4. Parlemen & Kelompok Politik
    Pengawasan, mencegah bias LK & penyelewengan
  5. Manajer Publik
    SIM, perencanaan, pengendalian, & pengukuran kinerja
  6. Pegawai
    Informasi gaji & manajemen kompensasi

3 komentar:

  1. artikel yang bagus. namun akan lebih informatif lagi apabil disertakan juga sumber nya dari mana saja
    terima kasih

    BalasHapus
  2. Sangat membantu, thanks OP blog

    BalasHapus
  3. Best 1xBet Korean Betting Sites 2021 - Online Sports Betting
    1xBet is one of the best betting sites for Asian football fans. They allow for an international betting market in which players 1xbet live can place bets in the

    BalasHapus